Bencana KABUT ASAP 2015
KABUT ASAP
Kabut asap menjadi istilah yang kerapkali kita dengar akhir-akhir ini. Persoalan lingkungan yang dikenal dengan kabut asap ini, sebetulnya bukan fenomena baru di negeri kita. Setidaknya sekitar tahun 1997/1998 kabut asap menjadi bencana nasional yang turut ’mengusik’ perhatian serius dunia internasional dan buah dari kondisi ini dimana Indonesia malah mendapat penilaian sebagai negara ’pengekspor’ asap. Bahkan hingga tahun 2005/2006 kabut asap juga menyita perhatian publik.Tahun ini polusi udara disebabkan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Api yang mendekap kedua pulau di tanah air itu berpotensi menjadi yang paling parah dan membuat kondisi cuaca menjadi lebih kering dan menghambat turunnya hujan. Penyebab terjadinya bencana kabut asap adalah akibat dari kemunculan titik panas setiap musim kemarau di Indonesia. Ditambah lagi kelakuan oknum baik perusahaan atau perorangan yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan baru.
Bukan hanya terjadi di wilayah
indonesia, bahkan kabut asap juga menyebar hingga negeri tetangga
seperti malaysia dan singapura. Banyak sekali dampak yang terjadi yang
ditimbulkan akibat bencana kabut asap akhir-akhir ini. Dampak bencana
kabut asap di bidang kesehatan yaitu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan
Akut (ISPA), kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada selaput lendir
di hidung, di mulut, dan di tenggorokan. Kabut asap juga dapat
menyebabkan reaksi alergi, serta peradangan. Bahkan akibat kabut asap,
beberapa orang dinyatakan meninggal karena kabut asap yang terus menerus
mengganggu kesehatan masyarakat.
Selain penyakit yang ditimbulkan,
terdapat dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat bencana asap,
diantaranya pengaruh ekonomi dalam bidang pariwisata menimbulkan
penurunan disebabkan kabut asap yang terjadi di Kepulauan Riau,
kekurangan pendapatan juga terjadi pada PT Angkasa Pura II sebagai
pengelola beberapa bandara yang terkena dampak kabut asap, dalam sepekan
terakhir, mereka kehilangan pendapatan, terutama dari Tarif Pelayanan
Jasa Penumpang Pesawat Udara atau biasa dikenal dengan passenger service charge
(PSC). Dampak ekonomi akibat bencana kabut asap yang terjadi di
beberapa provinsi di Indonesia pada 2015 bisa melebihi 20triliun. Kepala
Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan bahwa angka itu didasarkan pada
data tahun lalu.
Pemerintah telah melakukan
berbagai upaya untuk menghilangkan asap kabut di berbagai wilayah
Indonesia, namun kabut asap belum sepenuhnya hilang, dengan Berbagai
upaya yang dilakukan oleh pemerintah semoga dapat secepatnya menangkap
semua pelaku pembakaran lahan sehingga terjadi bencana kabut asap dan
menanggulangi bencana kabut asap yang terjadi di Indonesia, agar
masyarakat dapat menjalankan aktifitas seperti semula dan tidak ada lagi
korban meninggal akibat kabut asap, semoga dengan kejadian ini,
masyarakat menyadari bahwa pentingnya berfikir sebelum bertindak agar
tindakan yang dilakukan tidak merugikan orang banyak.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar