Bencana KABUT ASAP 2015

KABUT ASAP

kabutasap


Kabut asap menjadi istilah yang kerapkali kita dengar akhir-akhir ini. Persoalan lingkungan yang dikenal dengan kabut asap ini, sebetulnya bukan fenomena baru di negeri kita. Setidaknya sekitar tahun 1997/1998 kabut asap menjadi bencana nasional yang turut ’mengusik’ perhatian serius dunia internasional dan buah dari kondisi ini dimana Indonesia malah mendapat penilaian sebagai negara ’pengekspor’ asap. Bahkan hingga tahun 2005/2006 kabut asap juga menyita perhatian publik.Tahun ini polusi udara disebabkan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Api yang mendekap kedua pulau di tanah air itu berpotensi menjadi yang paling parah dan membuat kondisi cuaca menjadi lebih kering dan menghambat turunnya hujan. Penyebab terjadinya bencana kabut asap adalah akibat dari kemunculan titik panas setiap musim kemarau di Indonesia. Ditambah lagi kelakuan oknum baik perusahaan atau perorangan yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan baru.

        Bukan hanya terjadi di wilayah indonesia, bahkan kabut asap juga menyebar hingga negeri tetangga seperti malaysia dan singapura. Banyak sekali dampak yang terjadi yang ditimbulkan akibat bencana kabut asap akhir-akhir ini. Dampak bencana kabut asap di bidang kesehatan yaitu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kabut asap dapat menyebabkan iritasi  pada selaput lendir di hidung, di mulut, dan di tenggorokan. Kabut asap juga dapat menyebabkan reaksi alergi, serta peradangan. Bahkan akibat kabut asap, beberapa orang dinyatakan meninggal karena kabut asap yang terus menerus mengganggu kesehatan masyarakat.

      Selain penyakit yang ditimbulkan, terdapat dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat bencana asap, diantaranya pengaruh ekonomi dalam bidang pariwisata menimbulkan penurunan disebabkan kabut asap yang terjadi di Kepulauan Riau, kekurangan pendapatan juga terjadi pada PT Angkasa Pura II sebagai pengelola beberapa bandara yang terkena dampak kabut asap, dalam sepekan terakhir, mereka kehilangan pendapatan, terutama dari Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau biasa dikenal dengan passenger service charge (PSC). Dampak ekonomi akibat bencana kabut asap yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia pada 2015 bisa melebihi 20triliun. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan bahwa angka itu didasarkan pada data tahun lalu.

         Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan asap kabut di berbagai wilayah Indonesia, namun kabut asap belum sepenuhnya hilang, dengan Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah semoga dapat secepatnya menangkap semua pelaku pembakaran lahan sehingga terjadi bencana kabut asap dan menanggulangi bencana kabut asap yang terjadi di Indonesia, agar masyarakat dapat menjalankan aktifitas seperti semula dan tidak ada lagi korban meninggal akibat kabut asap, semoga dengan kejadian ini, masyarakat menyadari bahwa pentingnya berfikir sebelum bertindak agar tindakan yang dilakukan tidak merugikan orang banyak.


Sumber : 

Komentar

Postingan Populer